Setelah BLT Gaji, Kini Bansos Tunai yang Akan Divalidasi Ulang Agar Penerimanya Tidak Itu-itu Saja

- 23 November 2020, 05:47 WIB
Mensos Juliari P Batubara.
Mensos Juliari P Batubara. /Humas Kemensos-Rachmad Aditya/ ANTARA FOTO

 

SEPUTAR LAMPUNG - Satu per satu bantuan program bantuan pemerintah di masa pandemi divalidasi ulang.

Ini dilakukan agar bantuan bisa semerata mungkin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jangan sampai pula, bantuan justru diterima oleh yang tidak berhak atau bantuan diterima oleh orang itu-itu saja padahal banyak yang masih belum dapat apa-apa.

Setelah kemarin Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang melakukan validasi ulang terhadap penerima bantuan BLT gaji, kali ini Kementerian Sosial berancang-ancang melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Doa agar Dicukupkan Rezeki, Baca Ketika Berangkat dan Pulang Kerja

Sebagaimana diketahui, Kemensos akan memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Hal dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, pada Senin,23 November 2020.

Menurut Juliari, perpanjangan program bansos tunai atau BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional mengingat masyarakat masih akan berjibaku dengan dampak pandemi.

Baca Juga: Terinspirasi dari Sinetron 'Ikatan Cinta', Ini Arti dan Kreasi Nama Aldebaran untuk Bayi Laki-laki

Program ini direncanakan akan diberikan pada 10 juta KPM secara nasional di 34 provinsi. Anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST adalah sebesar Rp12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga akan diperpanjang pada tahun 2021 untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk Bansos pangan ini disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang sejumlah program bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” tambah Mensos.

Baca Juga: 'Perang Buku', Netizen Benturkan Bacaan Anies Baswedan dan Jokowi: Keren Banget Sindirannya, Tajam!

Untuk itu Juliari berpesan, masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos khususnya yang terdampak Covid-19, dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, diharapkan bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkas Mensos Juliari P Batubara.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah