Hati-hati Akun Palsu Bergentayangan, Bisa Curi Data Penerima BLT!

- 19 November 2020, 19:40 WIB
Ilustrasi peretas data.
Ilustrasi peretas data. /Jefferson Santos/Unsplash

 

SEPUTAR LAMPUNG - Di masa pandemi yang serba sulit ini, bantuan dari pemerintah menjadi salah satu harapan masyarakat untuk terus bertahan.

Sekalipun jenis dan jumlah bantuan yang diberikan cukup banyak dan beragam, sebagian harus didapat dengan cukup susah.

Harus antre, melakukan prosedur pendaftaran yang tidak selalu mudah untuk semua orang, belum lagi kuota yang terbatas sehingga tidak selalu pasti dapat.

Dalam situasi yang seperti ini, masih saja ada oknum yang memanfaatkan kesulitan orang lain.

Salah satunya dengan memanfaatkan para calon penerima bantuan yang mengalami sedikit masalah sehingga dana bantuan tak kunjung cair.

Baca Juga: CATAT! Saldo Tabungan Melebihi Jumlah Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Karena itu, calon penerima subsidi gaji yang belum menerima bantuan seperti BLT Ketenagakerjaan, diminta berhati-hati saat akan melaporkan masalah.

Sebagimana diketahui, pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 memang mengalami sedikit kendala.

Di antaranya, Kemnaker harus melakukan sinkronisasi data dengan daftar wajib pajak.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x