"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Menaker Ida kemarin.
Baca Juga: Wanita Usia 40, Jangan Lakukan 10 Kebiasaan Buruk Ini Agar Tak Menyesal!
Menaker juga menambahkan proses pencairan BLT BSU termin II akan diupayakan untuk dipercepat.
Jumlah bantuan yang diterima oleh pekerja tetap sama dengan termin I yakni Rp1,2 juta.
Sebagaimana diketahui, BLT BSU pada termin I senilai Rp1,2 juta telah disalurkan pada September-Oktober 2020 lalu, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan pada November-Desember 2020.
Bagi pekerja yang menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera cek dapat melalui laman kemnaker.go.ig.***