SEGERA Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Terbatas!

- 2 November 2020, 12:51 WIB
Prakerja Gelombang 11 resmi dibuka.
Prakerja Gelombang 11 resmi dibuka. /Instagram.com/@Prakerja.go.id

SEPUTAR LAMPUNG - Info Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi diumumkan siang ini di akun Instagram Prakerja.go.id.

Untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 11, langsung saja login ke www.prakerja.go.id. Bukan ke situs lainnya.

Adapun untuk kuota, Kartu Prakerja gelombang 11 merupakan gelombang tambahan yang dananya berasal dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya di Sini

Untuk ikut Kartu Prakerja gelombang 11, pastikan Anda mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin karena ini merupakan kesempatan terakhir untuk ikut Kartu Prakerja di tahun 2020.

Untuk persyaratan, relatif sama dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Berikut info resmi yang tertulis di akun Instagram Kartu Prakerja siang ini Senin, 2 November 2020:

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Baca Juga: SEGERA Cek STNK Anda! Mati Dua Tahun Bakal Diblokir dan Tidak Bisa Diregistrasi Kembaliㅤㅤ

Sebelum mendaftar, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x