Cara Membuat SKCK Online, Bisa Dilakukan Kapan Saja dan di Mana Saja

- 31 Oktober 2020, 07:02 WIB
Cara mengurus SKCK online.
Cara mengurus SKCK online. /skck.polri.go.id

Syarat Mengurus SKCK secara Online

Pengajuan SKCK online dapat diakses melalui laman, skck.polri.go.id.

Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti :

  • Foto ukuran 4x6,
  • KTP,
  • Paspor,
  • Kartu keluarga,
  • Akta lahir/ijazah,
  • Sidik jari dalam bentuk soft file.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id dan Daftar Pelatihan Hari Ini Juga, Jangan Sampai Kartu Prakerja Hangus!

Berikut mekanisme pengajuan SKCK secara online.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x