SEPUTAR LAMPUNG - Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa dilakukan secara online.
Ada 41 link resmi di Kabupaten/Kota se-Indonesia di artikel ini, segera cek apakah kotamu termasuk di dalamnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM kembali membuka pendaftaran BLT BPUM gelombang 2 untuk 3 juta pelaku usaha sejak 13 Oktober hingga 30 November 2020.
Dengan demikian, total ada 12 juta pelaku UMKM yang diharapkan bisa terbantu untuk bertahan dalam menghadapi krisis di masa pandemi.
Jika lolos sebagai penerima BLT UMKM maka Rp2,4 juta akan disalurkan dalam sekali cair, pemerintah berharap dana ini bisa membantu pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Perlu dicatat bahwa bantuan ini adalah hibah. Bukan pinjaman atau kredit perbankan. Perlu diketahui juga, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap II ini, Kemenkop tidak pernah mengeluarkan link pendaftaran resmi secara daring/online.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata BLT Ini Hanya untuk Golongan Ini Saja!
Bagi warga yang ingin mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan bantuan ini, Kemenkop mengimbau untuk mengunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing. Namun demikian, ada sejumlah daerah yang membuka pendaftaran secara online.
Berikut link resmi daftar online BLT BPUM di 41 kabupaten/kota sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Ringtimesbali.com dalam artikel "Daftar Online BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cek Ini 41 Link Resmi di Kabupaten/Kota se-Indonesia", yang bisa dipergunakan untuk daftar secara daring:
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bogor
Baca Juga: Khutbah Iblis di Akhirat, Sangat Menyentuh dan Membuat Semua Orang Menangis Penuh Penyesalan
3. Kabupaten Brebes
4. Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)
5. Kabupaten Grobogan
LINK PENDAFTARAN : https://bit.ly/perpanjangbpum2
6. Kabupaten Semarang (tutup terakhir 30 November)
7. Kabupaten Malang
Baca Juga: Sulut Kemarahan Turki, Majalah Charlie Hebdo Perancis Terbitkan Kartun Erdogan dalam Pose Tak Pantas
8. Kota Kediri
9. Kabupaten Kendal
10. Kota Surakarta
11. Kabupaten Garut
12. Kabupaten Banyuwangi
13.Kabupaten Pemalang
bit.ly/pendaftaran-banpres-pemalang
14.Blitar
https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/
Baca Juga: Nasib Bandara Megah di Masa Pandemi: Habiskan Rp2,6 Triliun, Bandara Kertajati Sepi dan Gelap Gulita
15.Aceh Timur
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeMEyNuEx1oYChVpnsKnYMAkawvspdj8QJdlwph07fAw3Dp7A/viewform
16. Kabupaten Tangerang
17. Sulawesi Selatan
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeE-E8VsRGdFlg8UL3_yHjje6rxzC5YBFEYc8Mg5TQSIcoJ5A/viewform
18. Kota Klaten
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdDWHHbnG5U07V-8VcQDMcInOkMy3veh0DZ-CWtvdebZj_vpg/viewform
19. Purbalingga
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfVZbmhDLQjXsx1XiYy-vBILFECkxTlxkASb04OsX0zVK6akQ/viewform
20. Ciamis
https://dkukmp.ciamiskab.go.id/?page_id=1010
21. Lombok Barat (tahap III ditutup 10 November)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfcYa-BlO1nnW32V7SrNJY49Ew7-x969jB1Ge0B4LJCY0k2vQ/viewform
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Oktober, Segera Cek di e-warung, Berikut Caranya
22. Kota Tegal
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfqPWQdqexUpu4_uVDSYOlKFbQ1DqzrXsdp5JD54EMjgqqlqg/viewform
Baca Juga: Tak Perlu Menunggu Tahun Depan, Segera ke Kantor Instansi Ini untuk Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta
23. Kabupaten Pati
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd8ur8fB9_1czToh8WsJ3sbE2LQqUYhEYTBtmmGiRmD1YwM8Q/viewform
24. Deli Serdang (ditutup 7 November)
https://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/
Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis lagi Rp160 Juta Mau? Ikuti Cara dan Syarat Dapatnya di Sini
25. Yogyakarta
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe5mBQakl5kZKA3xKbN0rnjTBORjMufLcSuiWTRlgx_BHXRWg/viewform
26. Cianjur
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdIUYEAWPaF8zUgumTAYkn9ZxLyVzH9Yu9TifSvf4I447isig/viewform
27. Karanganyar (tutup 27 Oktober 2020)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeBgGdteAoG-zqWm6u4HuLpBNe8TyS3u-BZWDPUIEjtwtI0yA/viewform
28. Batang (23 Oktober -23 November)
29. Kabupaten Karawang
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeqgTYuDXXOo669j-ubvKbXRWjupczgGYhiKyUfJeGB79BqCw/viewform
30. Kota Cirebon
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeipGp-MFvmqHuoT0V-AQ1E6Z2YNsE7T8O7Er5oDm8_y4B0sA/viewform
31. Purwakarta (tutup 30 November)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdSGYCizLMNVGFHqV6DUPKmXrxeqLxnt2ir3Ey_7aaWyO__AA/viewform
32. Kabupaten Jember
Catat link ini untuk pengurusan Surat Keterangan Usaha di kabupaten Jember. Untuk Pendaftaran online dikabarkan sudah ditutup jadi silahkan ke Dinas Koperasi setempat.
33. Kabupaten Temanggung
34. Riau
https://mataumkm.riau.go.id/daftar
35. Banjarmasin (Formulir Form Pendataan Dampak COVID-19 Terhadap UMKM sudah tidak menerima tanggapan lagi). Namun Anda bisa klik di sini sebagai bahan informasi untuk mendaftar.
Hubungi call center di nomor dibawah ini :
082296166764
082296166772
WhatsApp di nomor dibawah ini :
087715965393
087819351358
36. Indramayu
37. Sragen (tutup tanggal 30 November)
https://bit.ly/PendataanUMKMSragen
38. Lombok Tengah
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd8LflsgJXytDizJpIY3EsguL_ApQQhuIzrxwJ4G7sMBOIPIw/viewform
39. Kabupaten Blora (ditutup 25 November)
Untuk pengumpulan berkas dari tanggal 2 -30 November.
40. Serdang Bedagai (maksimal data diterima 25 November pukul 23.59 WIB)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeajzh6pfa0fcgLdY7YH1EW0gKuocI3otNaxgfMRJdAyTmNDw/viewform
Berikut Link Daftar SKU / NIB IUMK Online klik di sini
Link diatas bisa Anda gunakan untuk mendaftar BLT BPUM secara online namun jika masih ragu, Anda bisa langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.
Pendaftaran tahap II ini akan ditutup rata-rata pada 30 November 2020. Namun ada juga yang ditutup sebelum tanggal tersebut.
Link ini dibuat untuk memudahkan Anda dalam mendaftar secara daring jika ada kesalahan ketika proses loading atau menuju ke laman tersebut bisa disebabkan karena link tersebut dalam perbaikan dan khusus di hari Minggu, sejumlah dinas koperasi menutup pendaftaran secara daring.
Anda diminta untuk daftar online di hari Senin sesuai jam kerja.
Sementara itu, jika Anda hendak mendaftar berikut syarat umum untuk mendaftar yang dilansir dari laman Kemenkop UKM. Baca petunjuk dan syarat daftar di daerah masing-masing :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)