Hati-hati, Ini 5 Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas dalam Operasi Zebra Jaya 2020

- 27 Oktober 2020, 14:34 WIB
Ilustrasi polisi gelar Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi polisi gelar Operasi Zebra 2020. /Arif Firmansyah/ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020.

Program ini dimulai Senin, 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Razia tidak dilakukan di satu titik, melainkan secara hunting.

Hal ini tentunya bisa menjadi kejutan tak terduga bagi Anda. Agar tak terkena razia, Anda harus memastikan telah melengkapi dokumen berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Perlu juga diketahui, dalam operasi tersebut polisi akan memperioritaskan lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini 5 Cara Mengenali Janda Bolong Monstera King Asli atau Palsu

"Operasi Zebra Jaya 2020, ada lima pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama seperti melawan arus, tidak memakai helm, kemudian pelanggar terhadap stop line, pelanggaran sirine dan rotator, melintas bahu jalan, khususnya jalan tol," kata Sambodo di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020 sebagaimana diberitakan oleh Seputartangsel.com dalam artikel "Gelar Operasi Zebra Jaya 2020, Ini Lima Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas".

Sambodo menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan, pihaknya tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

"Operasi Zebra Jaya 2020 sendiri dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2020," kata Sambodo dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Ini Link Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x