CATAT! Berikut Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Oktober Hingga Desember 2020

- 27 Oktober 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /PIXABAY.COM/

SEPUTAR LAMPUNG - Meski selama masa pandemi mayoritas kegiatan belajar dan bekerja banyak dilakukan di rumah, namun nampaknya orang-orang masih saja menantikan adanya hari libur terlebih libur panjang.

Sebelum pandemi, libur akhir tahun adalah salah satu libur yang sangat dinanti. berbagai rencana bahkan tujuan seringkali dibuat sejak jauh hari.

Namun di masa pandemi seperti sekarang, beberapa rencana liburan perlu dipertimbangkan ulang mengingat pandemi yang belum juga berakhir.

Bagi Anda yang akan mulai membuat rencana menjelang akhir tahun, berikut jadwal libur panjang dan cuti bersama bulan Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Perwakilan Pekerja Sebut Menaker Tidak Miliki Sensitivitas Nasib Buruh

Pada daftar cuti bersama ini, hanya mencangkup dua bulan yaitu bulan Oktober akhir dan bulan Desember. Sementara, bulan November pemerintah tidak memasukkan deretan hari untuk dikategorikan hari libur.

"Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," tulis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, sebagaimana dikutip oleh Semarangku.com dari RRI dan diberitakan dalam artikel "Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Oktober Hingga Desember 2020, Catat Tanggal Berikut!".

Selain itu, Keppres sudah mengatur jadwal cuti hari raya besar agama, yaitu hari Raya Natal pada tanggal 24 Desember 2020 dan pengganti cuti Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada 28 sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga: Selamat Hari Sumpah Pemuda, Berikut 20 Contoh Ucapan untuk Teman dan Update Status di Media Sosial

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x