Debat Sengit dengan Ketua YLBHI di Mata Najwa, Menkominfo Emosi Saat Disinggung Masalah Disinformasi

- 15 Oktober 2020, 13:10 WIB
Acara Mata Najwa
Acara Mata Najwa /Dok. trans7

SEPUTAR LAMPUNG - Mata Najwa malam tadi masih mengangkat masalah kontroversi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang belum usai.

Mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta, dua tokoh penting yang dihadirkan adalah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Seperti biasa, perdebatan sengit terjadi di antara para narasumber. Terutama saat Asfin diminta Najwa Shihab mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Kesempatan itu digunakan Asfin untuk memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

Baca Juga: Masyarakatnya Gemar Beli Mobil Baru, Penjualan Mobil di Indonesia Catatkan Rekor Tertinggi di ASEAN

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Asfin sebagaimana diberitakan oleh Jurnalgaya.com sebelumnya dalam artikel "Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!".

Parahnya, menurut Asfin lebih lanjut, di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x