SEPUTARLAMPUNG.COM - Sebanyak 829.675 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) tambahan.
Di mana bansos tambahan untuk 829.675 KPM di Provinsi Lampung akan diberikan bertahap pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Bansos tambahan apa yang akan diberikan kepada 829.675 KPM di Provinsi Lampung pada Agustus, Oktober dan Desember 2024?
Bansos tambahan yang akan diberikan kepada 829.675 KPM di Provinsi Lampung pada Agustus, Oktober dan Desember 2024 tak lain adalah bantuan beras 10 kg.
Seperti diketahui, bantuan beras 10 kg memang merupakan tambahan yang diberikan pemerintah kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Taufan Akib menegaskan, pada Agustus, Oktober dan Desember 2024, bantuan beras 10 kg akan kembali disalurkan di Provinsi Lampung sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 Dibuka Mulai Besok, Ini Link Daftar, Syarat, dan 104 PTN Tujuan
Di mana ada sebanyak 829.675 KPM di Provinsi Lampung yang akan mendapatkan bansos tambahan berupa bantuan beras 10 kg pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Sama seperti penyaluran sebelumnya, bantuan beras 10 kg akan diberikan melalui PT. Pos Indonesia.
KPM di Provinsi Lampung bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos tambahan berupa bantuan beras 10 kg melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama KPM sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Baca Juga: LIVE TRANS 7! 3 Link Streaming Race MotoGP Belanda Minggu 30 Juni 2024, Bagnaia Kembali Naik Podium?
Nantinya jika KPM masih terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, maka kemungkinan besar masih akan menerima bansos beras 10 kg pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Jika tidak terdaftar maka informasi yang muncul adalah 'Data Tidak Ditemukan'.***