3. KPM terdeteksi menerima bantuan double
4. KPM sudah bekerja dan memiliki upah di atas UMP atau UMK, di mana pekerja bersangkutan juga memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PIP 2024 Cair bagi Siswa SD-SMA Kriteria Ini, Simak Cara agar Jadi Penerima di Sini
5. KPM PKH atau BPNT tidak dilayakkan lagi sebagai penerima bansos oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, ada lapaoran sanggah di aplikasi cek bansos yang menginformasikan bahwa KPM sudah mampu secara sosial ekonomi.'
6. Data KPM PKH atau BPNT tidak padan antara DTKS dan Dinas Dukcapil. Misalnya adanya kesalahan pada nama, NIK, atau tanggal lahir.
7. KPM memiliki pinjaman atau hutang yang menunggak di perbankan
Demikian 7 sebab KKS ATM Merah Putih KPM PKh dan BPNT tidak terisi saldo bansos pemerintah lagi, di mana salah satunya kaena adanya kartu BPKS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan penerima telah bekerja seta mendapat upah di atas UMP/UMK.***