Data Kasus Covid-19 Melandai Jadi Pertimbangan Anies Terapkan PSBB Transisi, Ini Penjelasan Detilnya

- 11 Oktober 2020, 15:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /

 

SEPUTAR LAMPUNG - Usai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dalam dua minggu terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan PSBB Transisi untuk dua minggu ke depan.

PSBB transis akan dimulai besok Senin, 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Dengan pemberlakukan PSBB Transisi ini, sejumlah aktivitas masyarakat dilonggarkan.

Mulai aktivitas perkantoran, industri, bisnis bahkan hiburan. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang diatur dengan seksama oleh pemerintah setempat.

Selain mempertimbangkan aspek ekonomi yang banyak mengalami penurunan di masa PSBB ketat, hal lain yang juga menjadi pertimbangan pemerintah DKI Jakarta adalah angka kasus Covid-19 yang dinilai melandai dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: HATI-HATI! Hoaks Kartu Prakerja VIP Beredar di WhatsApp, Pastikan Hanya Login di www.prakerja.go.id!

Dikutip dari Galamedia.com dalam artikel berjudul "Ini Alasan Anies Baswedan Terapkan PSBB Transisi di DKI Jakarta", kebijakan PSBB transisi diambil setelah penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta mulai tampak melandai.

Anies menjelaskan, grafik penambahan kasus positif dan aktif harian mulai stabil sejak PSBB ketat diberlakukan mulai 14 September.

Selain itu, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.

"Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi efektif virusnya (Rt)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Ahad 11 Oktober 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Trans 7, Ada Siaran MotoGP, Indonesia Giveaway, K-Movievaganza, dan Mata Najwa

Anies menjelaskan, berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), nilai Rt di Jakarta saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

Menurut Anies, angka Rt ini harus terus ditekan agar mata rantai penularan wabah terputus. Oleh sebab itu, Anies meminta agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB transisi.

Lebih lanjut, Anies menyebut, periode 26 September sampai 9 Oktober 2020 terjadi penurunan penambahan kasus positif dibanding 14 hari sebelumnya. Selama periode tersebut, kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus.

Angka tersebut masih lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya, yakni meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Jika Kasus Covid-19 Meninggi, Anies Janji Injak Rem Darurat Lagi

Selama periode itu, kasus aktif di Jakarta juga menurun. Berdasarkan data Pemprov DKI, selama periode tersebut, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus.

Jika dibandingkan periode sebelumnya, kasus aktif meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Anies menyebut, sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar dan menunjukkan perlambatan penularan.

Sebelumnya Anies memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB transisi mulai Senin 12 Oktober 2020. PSBB transisi bakal berlangsung selama dua pekan atau hingga 25 Oktober 2020.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah