Baca Juga: Tenangkan Massa, Anies Baswedan akan Bawa Aspirasi UU Cipta Kerja ke Rapat Gubernur Se-Indonesia
Bukan hanya tidak mendapat insentif, namun status kepesertaannya juga akan hangus alias diblokir. Ini bukan hanya isapan jempol.
Daftar Kartu Prakerja bisa dibilang rumit. Memakan waktu, tenaga dan juga uang. Belum lagi persaingan dengan peserta lain karena meski jumlah kuota banyak, namun jumlah orang yang mendaftar lebih banyak.
Karena itu, untuk Anda yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 7, tersisa waktu hari ini saja untuk segera ambil pelatihan pertama.
Seperti dijelaskan di laman Prakerja, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan pertama dengan batas maksimal pendaftaran 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi lolos.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat tentang Bahaya Riba ketika Berhutang
Insentif hanya akan diberikan setelah peserta mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.
Sebagaimana diketahui, insentif yang diberikan kepada penerima Kartu Prakerja memiliki rincian sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan