SEPUTAR LAMPUNG - Adanya beraneka macam bantuan di masa pandemi ini sangat besar artinya bagi masyarakat yang terdampak.
Banyak yang kehilangan pekerjaan. Ada pula yang tetap bekerja namun penghasilannya menurun.
Kabar baik bagi Anda yang mengikuti program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 akhirnya resmi disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 7 Oktober 2020.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziah melalui kanal YouTube Kemnaker.
Baca Juga: 'Beternak' Janda Bolong Yuk! Ternyata Tidak Sulit Lho, Ini Tutorial Memperbanyak Monstera Adansonii
“Insya Allah besok BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan KPPN. Kemudian KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur dan dari bank penyalur akan disampaikan pada bank penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5,” ucap Ida, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kemnaker melalui Portal Jember.
Kabar baik lain yang juga disampaikan oleh Menaker adalah untuk pencairan kali ini juga berlaku untuk bank swasta.
“Apapun nomor rekeningnya apakah bank HIMBARA atau bank diluar HIMBARA. Jadi di sini ini contohnya adalah penerima dari bank BCA,” tutur Menaker Ida.