Fakta Soal Pelarian Pegi, DPO Kasus Vina yang Baru Ditangkap setelah 8 Tahun Buron tanpa Jejak

- 23 Mei 2024, 13:58 WIB
ILUSTRASI - Sederet fakta pelarian Pegi hingga dibekuk Polisi.
ILUSTRASI - Sederet fakta pelarian Pegi hingga dibekuk Polisi. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pegi alias Perong merupakan salah satu DPO kasus pembunuhan dua remaja yakni Vina dan Muhammad Rizky (Eky) pada Agustus 2016.

Delapan tahun tidak terlacak keberadaannya, Pegi yang memiliki nama asli Pegi Setiawan ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Pegi ditangkap saat menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Ada Satu Long Weekend pada Juni 2024! Ini Daftar Resmi Hari Penting dan Libur Nasional Bulan Depan

Menurut keterangan Polda Jabar, saat ditangkap Pegi yang dicurigai sebagai otak dari penghilangan nyawa Vina dan Eky tidak melakukan perlawanan.

Berikut ini sederet fakta pelarian Pegi yang selama delapan tahun terakhir keberadaannya tidak terlacak:

1. Kerja sebagai Kuli Bangunan

Pegi ternyata selama ini bekerja sebagai seorang kuli bangunan.

Di mana saat ditangkap dia sedang dalam kondisi bekerja bersama dengan sang ayah yang ternyata merupakan seorang kuli bangunan.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Hasil RBB 2024, Chinatown Bandarlampung, Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies

2. Mengubah Namanya

Bekerja sebagai kuli bangunan, Pegi menyembunyikan identitas atau nama aslinya.

Berdasarkan keterangan Polda Jabar, panggilannya di tempat kerja adalah Roby.

3. Sering Berpindah Tempat

Agar tidak terlacak polisi, Pegi sering kali berpindah tempat bekerja.

Dia sering berpindah-pindah dari Cirebon ke Bandung.

4. Setelah Ditangkap, Rumahnya Digeledah Polisi

Setelah resmi terciduk Polda Jabar, pihak Polres Cirebon Kota kemudian menggeledah rumah Pegi.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 22 Mei 2023. Di mana ini merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mencari barang bukti kejahatan serta menginterogasi orang-orang terdekat Pegi.

5. Rumah Pegi Ternyata Dekat dengan TKP Jasad Vina dan Eky

Setelah ditelusuri, rumah Pegi ternyata jaraknya dekat dengan TKP ditemukannya jasad Vina dan Eky pada Agustus 2016 lalu.

Di mana berdasarkan pantauan google maps rumah Pegi hanya berjarak sekitar 400 meter dari TKP jasad Vina dan Eky.

Selain itu, jarak rumah Pegi pun hanya sekitar 900 meter dari tempat ditangkapnya 7 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang kini sudah diadili.

Baca Juga: SAKSIKAN! Ini Jadwal dan Live Streaming F1 GP Monaco 2024, Kualifikasi dan Race Formula 1 Mulai Jam Berapa?

Dua DPO Belum Tertangkap

Selain Pegi, dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Sesuai dengan rilis DPO Polda Jabar, Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan sekitar 165 cm, berpostur tubuh kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Sedangkan, Dani kini diperkirakan sudah berumur 28 tahun, dengan tinggi 170 cm, berbadan sedang, berambut keriting dan kulit sawo matang.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah