1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Perihal pentingnya pelatihan ini nampaknya tidak diindahkan oleh semua peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: Cantik Tak Harus Mahal, Hempaskan Komedo dengan Masker Ekonomis di Bawah Rp20.000 Berikut Ini
Dikutip dari Berita DIY, tercatat sebanyak 270 ribu pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi dicabut atau diblokir kepesertaannya.
270 ribu orang yang dicabut kepesertaannya itu merupakan penerima di Gelombang 1 hingga 6 yang tidak ikut pelatihan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Adapun untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 yang diumumkan bulan lalu masih mempunyai tenggat waktu 1 hari lagi hingga 9 September 2020 untuk ambil pelatihan pertama.***