Pihak Keluarga Korban P yang Tewas Akibat Dianiaya Senior STIP akan Tuntut Kampus! Ini Respon BPSDMP

- 4 Mei 2024, 14:25 WIB
Keluarga korban P akan tuntut STIP, BPSDMP buka suara.
Keluarga korban P akan tuntut STIP, BPSDMP buka suara. /stipjakarta/

Baca Juga: Benarkah Anak PNS Tidak Boleh Daftar KIP Kuliah? Ternyata Begini Ketentuannya

"Saya punya anak dibegitukan, seandainya juga dia punya anak digituin juga bagaimana, saya akan tuntut pihak kampus," tegasnya.

Ketua STIP Ahmad Wahid mengatakan penganiayaan oleh senior yang mengakibatkan P meninggal dunia tidak ada hubungannya dengan budaya kekerasan atau aksi perpeloncoan senior kepada junior di kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut.

"Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni person to person," kata Wahid.

Di sisi lain, BPSDMP Kemenhub menegaskan pihaknya telah mencopot status pelaku sebagai taruna agar tidak menganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Di mana BPSDMP dan STIP Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kematian P kepada Polres Jakarta Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Seperti diketahui, kematian P akibat kekerasan senior di STIP bukanlah yang pertama kali terjadi.

Ada beberapa kasus kematian akibat kekerasan senior terhadap taruna muda di STIP sejak 2008 hingga 2017 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lampung Akhir Pekan Sabtu 4 Mei 2024, Warga Bandar Lampung Waspada Cuaca Jam 4 Sore

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA STIP Jakarta Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah