PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) mendapatkan Rp300.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Apabila peserta didik ternyata tidak terdaftar dalam pendataan KJP Plus 2024, maka segera hubungi pihak berikut ini:
- Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
- Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kota Administrasi untuk mengetahui madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Demikianlah jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024 lengkap dengan besaran yang akan diterima masing-masing siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA dan hal yang perlu dilakukan segera jika peserta didik tidak terdaftar.***