10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Selain penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan nonsubsidi, Jisman juga mengungkap bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan tetap diberikan subsidi listrik.
Di mana 25 pelanggan bersubsidi di antaranya adalah rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***