SEPUTARLAMPUNG.COM – Sejumlah momen penting yang dirayakan oleh sebagian maupun seluruh masyarakat Indonesia umumnya ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan kerap disebut sebagai ‘tanggal merah’.
Oleh karena itu, tanggal merah menjadi waktu yang ditunggu-tunggu untuk merencanakan agenda perayaan, berlibur, hingga sekadar beristirahat dari kesibukan sehari-hari.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Mei 2024? Simak informasi selengkapnya, termasuk daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, di bawah ini.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah telah menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Pada Mei 2024, ada sejumlah momen penting yang akan diperingati dan ditetapkan sebagai hari libur pada tanggal tertentu.
Hari Libur pada Mei 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga momen yang diperingati pada Maret 2024 dan ditetapkan sebagai tanggal merah atau Hari Libur Nasional.
Ketiga momen tersebut yaitu:
- Hari Buruh Nasional yang jatuh pada Rabu, Mei 2024
- Kenaikan Yesus Kristus yang diperingati pada Kamis, 9 Mei 2024
- Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024