SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari Kartini menjadi momen nasional yang diperingati pada 21 Maret setiap tahunnya.
Lantas, apakah momen Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah atau Hari Libur Nasional?
Simak informasi selengkapnya mengenai penetapan Hari Libur Nasional serta sejarah diperingatinya Hari Kartini.
Momen yang diperingati pada 21 April ini, merupakan salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Di mana, momen ini diperingati untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan emansipasi perempuan Indonesia.
Sejarah Hari Kartini
Pada 2 Mei 1964, Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 tahun 1964.
Adapun Hari Kartini ditetapkan oleh Presiden Soekarno berdasarkan momen Hari Lahir Kartini pada 21 April 1879.
Sosok RA Kartini yang kini dikenang sebagai salah satu tokoh perjuangan emansipasi wanita di Indonesia, memiliki peran yang besar dalam mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, khususnya di bidang pendidikan.