Hari Ini Terakhir Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Bersama PT Pegadaian, Cek Syarat dan Rute Keberangkatannya

- 15 Maret 2024, 14:00 WIB
Pendaftaran mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian
Pendaftaran mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera daftar, mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian terakhir dibuka hari ini, berikut syarat pendaftaran dan rute keberangkatan.

Mudik merupakan tradisi tahunan yang juga dikenal sebagai pulang kampung dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia saat ingin merayakan hari besar mudik gratis 2024.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan, PT Pegadaian tidak hanya berfokus pada bisnis keuangan, akan tetapi juga berusaha memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 3 SD Halaman 223 224 225 Soal Pilihan Ganda dan Esai Bab 9 Kurikulum Merdeka Belajar

Salah satunya adalah dengan mengadakan program mudik gratis yang telah menjadi agenda tahunan PT Pegadaian.

Program mudik gratis 2024 dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman mereka, namun terkendala biaya.

Tidak hanya membantu secara finansial saja, tetapi juga membantu mewujudkan keinginan pemudik yang sudah lama tidak merayakan momen Lebaran Idul Fitri 2024 bersama keluarga.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @tjlspegadaian, PT Pegadaian resmi membuka program mudik gratis 2024 sejak tanggal 13-15 Maret 2024.

Apabila masyarakat ingin mendaftar program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian, segera melengkapi syarat di bawah ini.

Baca Juga: RESMI! THR dan Gaji ke 13 Cair Bukan Hanya bagi PNS dan PPPK, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

Berikut syarat dan ketentuan program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian, yaitu:

1. Peserta mudik bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan

2. Peserta mudik bersama BUMN berdomisili di JABODETABEK

3. Peserta mudik bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)

4. Bagi nasabah melampirkan harus No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital-Klik disini untuk melihat contoh CIF)

5. Peserta mudik bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

6. Peserta mudik bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga

7. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (Dewasa/anak-anak berumur di atas 6 bulan)

8. Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan

9. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain

Baca Juga: Diperpanjang! Cek Jadwal Terbaru KJMU Tahap 1 2024, Ini Kriteria Calon Mahasiswa yang Bisa Lolos

10. Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian di tahun berikutnya

11. Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN wajib mengikuti akun instagram @pegadaian_id dan @tjlspegadaian

12. Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN

13. Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan.

Berikut rute keberangkatan program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian, yakni:

1. Purwokerto (GT Slawi-Prupuk-Bumiayu-Ajibarang-Purwokerto)

2. Semarang 1 (GT Kaliwungu-GT Ungaran-Salatiga)

3. Semarang 2 (GT Kendal-GT Krapyak-Demak-Kudus)

4. Solo (GT Boyolali-Kertosuro-Solo)

5. Madiun (GT Ngawi-Maospati-Madiun)

Baca Juga: Titiek Soeharto Lolos? Prediksi 8 Caleg DPR RI dari DIY yang Bisa Melaju ke Senayan Berdasarkan Sainte Lague

6. Surabaya (GT Jombang-GT Mojokerto-GT Waru Surabaya-Terminal Bungurasih)

7. Yogyakarta 1 jalur utara (Klaten-Sleman-Yogyakarta)

8. Yogyakarta 2 jalur selatan (Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo-Wates-Yogyakarta)

9. Gresik (Pati-Rembang-Tuban-Lamongan-Gresik)

10. Pekalongan (GT Palimanan-GT Brebes-GT Pemalang-GT Pekalongan)

Itulah informasi mengenai program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian, lengkap dengan syarat dan rute keberangkatan.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah