Baca Juga: RESMI! THR dan Gaji ke 13 Cair Bukan Hanya bagi PNS dan PPPK, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya
Berikut syarat dan ketentuan program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian, yaitu:
1. Peserta mudik bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan
2. Peserta mudik bersama BUMN berdomisili di JABODETABEK
3. Peserta mudik bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)
4. Bagi nasabah melampirkan harus No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital-Klik disini untuk melihat contoh CIF)
5. Peserta mudik bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
6. Peserta mudik bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
7. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (Dewasa/anak-anak berumur di atas 6 bulan)
8. Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan