Penyebab bantuan PIP tidak cair yakni karena jadwal pencairan PIP berbeda-beda.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021, ada 3 tahap pencairan bantuan PIP, yaitu:
1. Penyaluran PIP tahap 1 dicairkan pada Februari-April
2. Penyaluran PIP tahap 2 dilakukan pada Mei-September
3. Penyaluran PIP tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember.
Itulah penyebab siswa tidak bisa dapat bantuan PIP 2024 dan alasan nama siswa tidak terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.***