Tahun Lalu Terdaftar Jadi KPM PKH tapi 2024 Tidak? Simak 17 Hal yang Sebabkan Namamu Tercoret

- 15 Februari 2024, 19:05 WIB
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024.
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah pada Tahun lalu atau 2023 Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tapi pada 2024 Anda tidak jadi penerima? Simak 17 hal yang menyebabkannya di sini!

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu skema bansos yang masih dicairkan oleh pemerintah pada 2024.

Di mana pada Tahun ini, ada sebanyak 10 juta KPM yang akan menerima dana PKH.

Adapun dilansir dari informasi yang dibagikan oleh pendamping sosial pemilik akun YouTube Diary Bansos, dana PKH tahap 1 2024 (akumulasi pencairan Januari, Februari, Maret) mulai dicairkan sejak awal Februari 2024.

Baca Juga: Link Resmi Real Count KPU, Benarkah Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024? Ini Data Terkini Hasil Hitung Suara

Dana PKH sendiri diberikan kepada 7 golongan yakni Ibu Hamil, Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK sederajat), Balita (0-6 tahun), penyandang disabilitas, dan lansia, dengan rincian:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x