Tahun Lalu Terdaftar Jadi KPM PKH tapi 2024 Tidak? Simak 17 Hal yang Sebabkan Namamu Tercoret

- 15 Februari 2024, 19:05 WIB
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024.
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Baca Juga: Telan Biaya Total Lebih dari Rp1,26 Triliun, 2 Bendungan Kering di Jawa Barat Ini Bantu Reduksi Banjir Jakarta

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima dana PKH tahap 1 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika jadi KPM PKH tahap 1 2024 akan muncul informasi mulai dari nama Anda hingga periode pencairan bansos.

Namun, bila tidak termasuk maka informasi yang muncul adalah 'Data Tidak Ditemukan'.

Apabila Anda pada 2023 merupakan KPM PKH dan tahun ini tidak, ini 17 penyebabnya:

1. Data NIK/no KK di catatan sipil tidak valid

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah