Tahun Lalu Terdaftar Jadi KPM PKH tapi 2024 Tidak? Simak 17 Hal yang Sebabkan Namamu Tercoret

- 15 Februari 2024, 19:05 WIB
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024.
17 hal yang sebabkan KPM PKH tak lagi terima bansos pada 2024. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.

10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS

11. Pengurus meninggal dunia saat pengupdate-an data saat no KK berubah.

12. NIK KPM berubah di sistem.

13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit

15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.

16. Permasalahan lainnya.

17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah