Dana BPNT 2024 Cair per 2 Bulan, KPM Dapat Berapa? Cek Penerimanya di Sini

- 14 Februari 2024, 11:00 WIB
BPNT cair per 2 bulan! Ini nominal yang didapatkan KPM.
BPNT cair per 2 bulan! Ini nominal yang didapatkan KPM. /Kolase Jcomp Freepic dan IqbalStock Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair per dua bulan sekali pada 2024.

Lalu berapa besaran dana BPNT yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Simak selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, BPNT masih dicairkan oleh pemerintah pada 2024.

Di mana ada sebanyak 18,8 juta KPM yang akan menerima dana BPNT pada 2024.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H pada 11 Maret 2024, Kapan Puasa Dimulai Versi Pemerintah?

Adapun masih sama seperti pencairan pada tahap-tahap sebelumnya, KPM BPNT akan menerima dana sebesar Rp200 ribu per bulan.

Artinya jika pencairan BPNT pada 2024 dilakukan per dua bulan sekali maka KPM akan menerima total dana Rp400 ribu.

Di mana dana BPNT total Rp400 ribu itu merupakan akumulasi pencairan untuk dua bulan.

Kabar mengenai pencairan dana BPNT per 2 bulan sekali pada 2024 ini diunggah oleh akun Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT Online untuk Dapat BLT Kemensos hingga Rp3 Juta, Bansos Cair Hanya di Dua Lokasi

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BPNT 2024 atau tidak di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar akan muncul informasi mulai dari nama Anda hingga periode pencairan bansos.

Namun, jika Anda tidak terdaftar akan muncul informasi yang menyebutkan bahwa 'Data Tidak Ditemukan'.

Adapun jika menilik penyaluran dana BPNT 2023, bansos ini akan dicairkan dengan dua mekanisme, yakni:

Pertama, melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Serta BSI bagi KPM di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Datang ke TPS? Pemilih Ini Cuma Bisa Nyoblos pada 1 Jam Terakhir Pemungutan Suara

Kedua, melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos setempat.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x