Ini Solusi Jika Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Tidak Bisa Login atau Masuk dan Panduan Aktivasi Akun dari KPU

- 30 Januari 2024, 17:27 WIB
Cara mengatasi aplikasi Sirekap Pemilu 2024 tidak bisa masuk atau login
Cara mengatasi aplikasi Sirekap Pemilu 2024 tidak bisa masuk atau login /Komisi Pemilihan Umum

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 tidak bisa login atau masuk? Berikut solusi atau cara mengatasi aplikasi tersebut.

Pemilu 2024 semakin dekat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis aplikasi Sirekap sebagai alat untuk mempermudah proses pemilihan.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengakses informasi seputar pemilihan dan mengaktifkan akun mereka.

Baca Juga: Tanggal Berapa Tahun Baru Imlek dan Isra Miraj? Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2024

Kedua, Sirekap meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 .

Ketiga, aplikasi ini menjadi media bagi masyarakat untuk mengetahui perhitungan secara tepat terkait perolehan suara saat pemilihan umum.

Berikut cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan aktivasi akun Anda.

1. Pastikan nomor yang didaftarkan harus aktif dan juga sebagai nomor WhatsApp di HP tersebut. Kemudian, untuk RAM dan memori internal harus memadai.

2. Selanjutnya unduh aplikasi Sirekap terbaru dan Google Authenticator di Play Store.

3. Berikutnya, Anda akan dapat chat dari KPU. Buka chat tersebut, dan klik link atau tautan yang berwarna biru. Setelah itu Anda akan diarahkan untuk verifikasi akun di browser.

4. Setelah akun terverifikasi, Anda akan mendapatkan chat balasan dari KPU. Chat tersebut berisikan username dan password.

Baca Juga: Pabrik Sepatu di Jateng Bakal Rekrut 6.900 Tenaga Kerja Tahun Ini! Warga Lokal Diprioritaskan, di Daerah Mana?

5. Langkah selanjutnya segera ubah password saat login untuk pertama kalinya.

6. Login dengan klik tautan di chat yang juga berisi username tersebut. Tap tombol "Login sebagai Badan Adhoc". Tuliskan username dan password, lalu tap "Sign In".

7. Kemudian, pada bagian profile, pilih "Januari - ppk". Akan muncul barcode, lalu screenshot barcode tersebut. Buka aplikasi Google Authenticator. Hapus yang tidak diperlukan dan tap "+", pilih "Scan a QR code".

8. Selanjutnya tap tambah dan masukkan gambar barcode yang telah di-screenshot. Setelah muncul kode berupa 6 angka, buka browser yang berisi barcode tadi dan masukkan kode tersebut.

9. Pengguna aplikasi Sirekap Pemilu 2024, diharuskan masuk pada isi bagian "Device Name", yakni nomor HP Anda yang terdaftar di KPU dengan mengubah angka "0" menjadi "62". Apabila kode hilang, Anda bisa mengeceknya lagi di Google Authenticator. Tap "Submit".

10. Lalu ganti password Anda dengan password yang baru dan tap "Submit".

Cara Mengatasi Aplikasi Sirekap Tidak Bisa Masuk atau Login

Berikut cara mengatasi aplikasi Sirekap Pemilu 2024 tidak bisa masuk atau login, yakni:

Pastikan Anda sudah melakukan update terbaru menghapus aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dari Play Store atau App Store.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA Terbaik di Kalimantan Timur untuk Referensi Daftar PPDB 2024: SMAN 1 Balikpapan Peringkat 1

Selanjutnya, lakukan pembaruan setiap hari agar Anda bisa tetap masuk di aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Pengguna disarankan untuk secara aktif memantau pembaruan aplikasi Sirekap di Play Store atau App Store.

Saat versi baru tersedia, segera lakukan pembaruan untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.

Selain itu, aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bisa mencoba mengakses aplikasi pada waktu-waktu yang jarang digunakan oleh pengguna lain.

Seperti, mengakses aplikasi Sirekap Pemilu 2024 pada dini hari atau pada jam-jam tertentu ketika akses pengguna rendah.

Dengan aplikasi ini Sirekap Pemilu 2024, KPU berharap untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan akses informasi pemilu bagi masyarakat.

Pastikan untuk mengaktifkan akun Anda dan menjaga informasi pribadi Anda tetap aman. Selamat berpartisipasi dalam Pemilu 2024!***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah