Pemilik KIS PBI Bisa Dapat PKH 2024 asal Penuhi Syarat Ini, Bagaimana jika Kartu Sudah Tidak Aktif?

- 18 Januari 2024, 11:00 WIB
Pemilik KIS bisa dapat PKH 2024 asal penuhi syarat ini.
Pemilik KIS bisa dapat PKH 2024 asal penuhi syarat ini. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

Besaran iuran KIS PBI adalah sebesar Rp42.000 dan langsung dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x