Pemilik KIS PBI Bisa Dapat PKH 2024 asal Penuhi Syarat Ini, Bagaimana jika Kartu Sudah Tidak Aktif?

- 18 Januari 2024, 11:00 WIB
Pemilik KIS bisa dapat PKH 2024 asal penuhi syarat ini.
Pemilik KIS bisa dapat PKH 2024 asal penuhi syarat ini. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

Kedua, pendidikan (usia 6-21 tahun, maksimal 1 dalam satu KK)

- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat

- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat

- Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat

Ketiga, Kesejahteraan Sosial (maksimal 1 dalam satu KK)

- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun

- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Vietnam: Lengkap Link Live Streaming Piala Asia, Jumat 19 Januari 2024

3. Merupakan peserta KIS PBI aktif

Lalu bagaimana jika kartu KIS PBI dinyatakan sudah tidak aktif?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x