Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2024 Dibocorkan Menkeu Sri Mulyani, Benar pada Januari?

- 12 Januari 2024, 13:05 WIB
 Inilah info terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2024.
Inilah info terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2024. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Jika menilik pernyataan Menkeu tersebut, artinya dana PKH tahap 1 2023 kemungkinan baru akan dicairkan kepada penerimanya pada akhir Februari atau awal Maret 2024.

Besaran dana PKH yang diberikan pada 2024 adalah mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Dengan catatan, besaran dana PKH yang diberikan tersebut biasanya disesuaikan dengan kategori komponen penerimanya.

Jika menilik pencairan dana PKH pada tahap-tahap sebelumnya, bansos ini biasanya dicairkan dengan dua cara, yakni:

1. Dicairkan melalui rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

2. Disalurkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos terdekat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan).

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima PKH tahap 1 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Pendaftaran Beasiswa LPDP, NISN yang Bisa Dapat Dana PIP hingga Twibbon Hari K3 Nasional

Jika terdaftar sebagai penerima biasanya akan muncul informasi mulai dari nama penerima hingga periode pencairan bansos.

Namun jika tidak terdaftar akan muncul informasi yang menyatakan bahwa data Anda tidak terdaftar.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah