SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbudistek, yang penyalurannya menggunakan transfer ke rekening SimPel BI dan BNI.
PIP 2024 yang menyasar siswa dengan keterbatasan ekonomi ini direncanakan akan diberikan kepada 18,5 juta peserta didik mulai jenjang SD-SMA/SMK sederajat.
Adapun anggaran dana pendidikan PIP 2024 yang siap digelontorkan pemerintah adalah senilai Rp13,4 triliun.
Nantinya, dana itu akan didistribusikan secara merata ke seluruh penerima PIP Kemdikbud di Indonesia, dengan pembagian sesuai jenjang pendidikan peserta didik.
Jika mengacu pada pembagian nominal PIP 2023, maka siswa SD sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu, SMP sederajat Rp750 ribu, dan SMA/SMK sederajat Rp1 juta.
Namun ada kabar baik bagi siswa di tingkat SMA/SMK sederajat. Pemerintah sepakat menaikkan nominal PIP 2024 bagi siswa berseragam putih abu-abu ini.
Mengutip keterangan dari laman Antara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2024 sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Artinya, ada kenaikan dana bantuan yang cukup besar bagi siswa di jenjang ini, yakni naik sebesar Rp800.000 per siswa.
Baca Juga: Siapkan Berkas dan Bukti Ini, KIP Kuliah 2024 Dibuka Februari? Daftar Via Cara Mudah Berikut
Berikut rincian terbaru pencairan dana PIP 2024:
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun dan khusus siswa baru kelas 1 dan siswa kelas akhir (kelas 6) mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun dan khusus siswa baru kelas 7 dan siswa kelas akhir (kelas 9) mendapatkan Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1,8 juta per tahun dan khusus siswa baru kelas 1 dan kelas akhir (kelas 3) akan mendapatkan Rp900.000.
Untuk pencairannya, masih akan menggunakan rekening SimPel BRI bagi peserta didik SD-SMP, BNI bagi peserta didik SMA/SMK, dan BSI khusus peserta didik di Provinsi Aceh.
Lantas, kapan dana PIP Kemdikbud 2024 ini mulai dicairkan?
Baca Juga: DAFTAR Bansos 2024 untuk Ibu Rumah Tangga, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta jika Ikut Program ini
Jika menilik pencairan di 2023, maka dana ini belum akan cair di bulan Januari. Dipediksi, pencairan PIP 2024 yang cair dalam 3 termin akan cair mulai Februari. Berikut jadwalnya:
Tahap 1: Februari hingga April 2024
Tahap 2: Mei hingga September 2024
Tahap 3: Oktober hingga Desember 2024
Untuk tahu apakah Anda jadi penerima PIP 2024, bisa cek secara berkala di laman resmi PIP Kemdikbud melalui https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK dan NISN.***