SEPUTARLAMPUNG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melanjutkan pemberian bantuan sosial (Bansos) Beras 10 kilogram (Kg) atau Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada 2024.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa penyaluran Bansos Beras 10 Kg atau Bantuan Pangan CBP bisa dilanjutkan Tahun depan jika memenuhi syarat ini, apa?
Syarat yang dimaksud Jokowi adalah jika dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencukupi.
"Kalau nanti APBN kita cukup [penyaluran Beras 10 Kg] akan juga diperpanjang lagi," ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman resmi setkab.go.id pada Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga: Contoh 10 Ucapan Selamat Hari Ibu 2023 dalam Bahasa Inggris, Lengkap Ide Kado Spesial untuk Mama
Adapun Jokowi juga menyampaikan bahwa penyaluran Bansos Beras 10 Kg masih akan diberikan pada Januari, Februari, Maret 2024.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg