KPK Lelang Album BTS dan BLACKPINK, hingga PS 5 yang Jadi Barang Eks Gratifikasi! Bagaimana Cara Ikutan?

- 12 Desember 2023, 16:25 WIB
Album Butter (BTS) jadi salah satu barang eks gratifikasi yang akan dilelang KPK
Album Butter (BTS) jadi salah satu barang eks gratifikasi yang akan dilelang KPK /Tangkapan layar Instagram @literasigratifikasi

 

SEPUTARLAMPUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang sejumlah barang eks gratifikasi termasuk album BTS, album BLACKPINK, hingga PS 5.

Bagaimana cara ikuti lelang barang eks gratifikasi? Simak informasi selengkapnya untuk dapatkan album BTS, album BLACKPINK, hingga PS 5 yang akan dilelang, di bawah ini.

 

KPK menggelar lelang barang eks gratifikasi dalam rangka memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Lelang akan digelar pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Main Hall Istora Senayan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Catat Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Lengkap Tema, Durasi, hingga Link Live Streaming

Pada lelang kali ini, terdapat hingga 32 barang yang merupakan eks gratifikasi dan akan ditawarkan kepada masyarakat. Di antaranya termasuk pakaian, peralatan rumah tangga, cincin, emas, hingga tas mewah.

Namun, ada sejumlah barang yang cukup menarik perhatian khususnya para penggemar K-Pop, yaitu satu unit album Born Pink (BLACKPINK) dan satu unit album Butter (BTS).

Di mana album Born Pink milik girl group asal Korea BLACKPINK, akan dilelang dengan dengan uang jaminan senilai Rp55.000 dan nilai limit sebesar Rp171.000.

Sedangkan album Butter milik boy group asal Korea BTS, akan dilelang dengan dengan uang jaminan senilai Rp65.000 dan nilai limit sebesar Rp191.000.

Baca Juga: Mengapa Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati tiap 9 Desember? Ketahui Sejarahnya hingga Tema Hakordia 2023

Selain itu, KPK juga akan melelang full set Console Game Playstation (PS) 5 yang termasuk sebagai salah satu barang eks gratifikasi dengan uang jaminan sebesar Rp1.500.000 serta nilai limit hingga Rp4.815.000.

Cara Ikuti Lelang Barang Eks Gratifikasi

Dilansir tim Lampungnesia.com dari unggahan Instagram @literasigratifikasi pada 12 Desember 2023, berikut langkah yang dapat diikuti untuk mengikuti lelang barang eks gratifikasi dalam rangka Hakordia 2023:

  1. Daftar dan verifikasi akun melalui lelang.go.id
  2. Wajib menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) tanpa dicicil dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.

Baca Juga: Download Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2023 untuk Unggahan Terbaik di Medsos, Gratis!

  1. Melakukan penawaran harga paling sedikit sama dengan harga limit.
  2. Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 10.00 WIB-selesai di Main Hall Istora Senayan.
  3. Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.
  4. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat lima hari kerja, apabila tidak dilunasi, uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke kas negara.
  5. Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen.
  6. Peserta lelang dianggap menyetujui aspek legal dan objek yang dilelang sesuai dengan apa adanya.
  7. Apabila kelengkapan dokumen tidak memenuhi ketentuan berlaku, maka tidak menutup kemungkinan lelang ditunda/dibatalkan.

Baca Juga: Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Dibuka, Sampai Kapan? Cek Persyaratannya di Sini

Sebagai catatan, apabila peserta lelang tidak memenangkan lelang atau tidak disahkan sebagai pembeli, maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Daftar lengkap barang eks gratifikasi yang akan dilelang, dapat dilihat pada Instagram resmi @literasigratifikasi.

Demikian informasi terkait cara mengikuti lelang barang eks gratifikasi termasuk album BTS, album BLACKPINK, hingga PS 5.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x