Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Dibuka, Sampai Kapan? Cek Persyaratannya di Sini

- 8 Desember 2023, 07:15 WIB
Pendaftaran Petugas Haji 1445 H/2024 M Dibuka
Pendaftaran Petugas Haji 1445 H/2024 M Dibuka /Tangkapan layar Instagram @kemenag_ri


SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi resmi menginformasikan tentang seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M yang resmi dibuka pada hari ini, 7 Desember 2023.

Sampai kapan pendaftaran dibuka, serta apa saja persyaratan yang dibutuhkan? Simak informasi selengkapnya terkait pendaftaran seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M.

Petugas Haji 1445 H/2024 M memiliki tugas yang telah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Di antaranya yaitu bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

Baca Juga: Kapal Pinisi Tampil di Google Doodle Hari Ini, Yuk Kenalan dengan Kapal yang Jadi Warisan Budaya UNESCO

Kemenag menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H memiliki tantangan yang cukup berat, di mana terdapat tambahan hingga 20 ribu kuota serta jumlah jemaah haji yang masuk kategori lansia mencapai sekitar 40 ribu.

Adapun pendaftaran seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, dibuka mulai 7 Desember 2023 hingga 17 Desember 2023.

Pendaftaran dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Baca Juga: Cek Daftar Lengkap UMK 2024 Lampung, Hanya 5 Daerah yang Tembus Di Atas UMP, Besaran Tertinggi Capai Rp3 Juta!

Dilansir tim Seputarlampung.com dari laman Kemenag, berikut persyaratan pendaftaran seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M bagi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah