Mengapa Pencairan Dana PIP Jadwalnya Berbeda padahal Satu Sekolah? Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 7 Desember 2023, 12:37 WIB
Ini alasan kenapa jadwal cair dana PIP berbeda meski murid berada di satu sekolah yang sama.
Ini alasan kenapa jadwal cair dana PIP berbeda meski murid berada di satu sekolah yang sama. /Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mengapa pencairan dana PIP berbeda jadwal padahal murid penerimanya berada dalam satu lembaga pendidikan atau sekolah yang sama? Simak jawabannya di sini.

Seperti diketahui, pada 2023, ada dana Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada sekitar 14,3 juta siswa SD hingga SMK.

Di mana dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, hingga 30 November 2023, dana PIP baru disalurkan kepada sekitar 9,86 juta siswa SD-SMK.

Sering menjadi pertanyaan mengapa pencairan dana PIP untuk siswa yang dinyatakan sebagai penerimanya berbeda jadwalnya?

Baca Juga: Sedih, Kisah Rianty Mahasiswa Berprestasi Magister UNY dengan IPK 3.93 yang Tak Pernah Ambil Ijazah

Perlu dipahami, pencairan dana PIP tidak dilakukan secara serentak dan itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk siswa penerima PIP yang berada di satu lembaga pendidikan atau sekolah yang sama.

Sebab, dalam satu tahun anggaran, dana PIP dicairkan secara bertahap untuk 3 termin pencairan.

Di mana kategori siswa yang menerimanya di setiap termin pencairan PIP juga berbeda, berikut rinciannya:

Termin Pertama (Februari - April)

Pemberian dana PIP 2024 pada termin pertamakhusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang datanya bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif atau sudah menerima bantuan pendidikan ini pada tahun anggaran sebelumnya.

Termin Kedua (Mei - September)

Siswa yang menerima dana PIP 2024 pada termin kedua adalah peserta didik yang datanya bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening. Sehingga, namanya sudah tercantum dalam SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Diumumkan Hari Ini, Cek Lolos atau Tidaknya di Sini

Termin Ketiga (Oktober - Desember)

Penyaluran dana PIP 2024 pada termin ketiga diberikan kepada peserta didik yang datanya bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening.

Jika menilik jadwal pencairan dana PIP di atas, jika ada murid penerima PIP dalam satu sekolah yang sudah menerima PIP pada Mei artinya dia merupakan penerima PIP termin kedua.

Jika belum menerima namun sudah masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP dan baru melakukan aktivasi rekening, maka kemungkinan Anda atau anak Anda merupakan penerima PIP termin ketiga yang cair hingga Desember.

Cara Cek Daftar Penerima PIP

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Masukkan NISN dan NIK dan klik Cek Penerima PIP.

Nantinya akan muncul informasi apakah Anda merupakan penerima PIP atau bukan, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukan.

Jika tercatat sebagai penerima PIP, siswa bisa langsung konfirmasi ke pihak sekolah agar segera bisa dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP.

Besaran Dana PIP

Setiap jenjang pendidikan menerima besaran PIP yang berbeda, yakni:

Siswa SD/Sederajat: Rp450.000

Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000

Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta

Dengan catatan, siswa kelas awal dan kelas akhir di masing-masing jenjang pendidikan hanya menerima dana PIP sebesar 50 persen dari angka di atas.

Baca Juga: 7 Desember Peringati Hari Apa? Selain Hari Penerbangan Internasional, Ada 3 Momen Lain yang Dirayakan Hari Ini

Selain itu, dana PIP hanya cair satu kali dalam satu tahun anggaran.

Dana PIP juga hanya dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI, BRI, dan BSI (bagi siswa di Provinsi Aceh).***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x