Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Beri Fasilitas Ini bagi Siswa KJP Plus Tahap 2 2023 November yang Sudah Cair

- 2 Desember 2023, 13:53 WIB
Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 bulan November tidak hanya dapat uang tunai. Pemprov DKI Jakarta sediakan beberapa fasilitas menarik untuk dinikmati. Apa saja?
Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 bulan November tidak hanya dapat uang tunai. Pemprov DKI Jakarta sediakan beberapa fasilitas menarik untuk dinikmati. Apa saja? /jakarta.go.id

SMA: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, SPP Rp290.000

SMK: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, SPP Rp240.000

PKBM: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000

Sesuai aturan baru Pemprov DKI Jakarta, biaya rutin yang bisa Anda tarik melalui ATM Bank DKI hanya sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sedangkan sisanya bisa digunakan untuk belanja kebutuhan pendidikan secara non tunai.

Baca Juga: BLT El Nino Ditujukan untuk Siapa? Ini Syarat, Jumlah Bantuan, Prediksi Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Berikut fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi penerima KJP Plus:

  • Akses gratis Transjakarta
  • Gratis masuk Ancol
  • Gratismasuk Museum
  • Gratis masuk Ragunan
  • Gratis masuk Monas
  • Belanja enam jenis pangan bersubsidi (sembako) bagi orang tua

Sebagai catatan, dana dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta ini hanya diperuntukkan bagi penerima KJP Plus yang memenuhi 4 syarat berikut ini:

-  Siswa yang resmi terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa yang terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Kapan BLT PIP 2023 Tahap 3 Cair? Ini Jadwal Resmi Kemdikbud, Masukkan NIK NISN di Sini untuk Tahu Penerimanya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah