Selebgram asal Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali, Tidak Tahu Siapa yang Menghamili

- 28 Oktober 2023, 05:55 WIB
Selebgram asal Semarang tertangkap usai buang bayinya.
Selebgram asal Semarang tertangkap usai buang bayinya. /Instagram.com/@kepoin_trending

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja ditangkap polisi karena telah membuang bayi di Bandara Ngurah Rai Bali.

Ia membuang bayinya yang baru saja lahir pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Pada awalnya petugas kebersihan menemukan tas kresek berwarna putih di sekitar area parkir premium terminal domestik Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 WITA.

Baca Juga: Puncak Gerhana Bulan 29 Oktober 2023 Bisa Dilihat di Wilayah Indonesia Mana Saja? Ini Waktu Melihatnya

Pada tas kresek tersebut ditemukan mayat bayi dengan tali pusar dan ari-ari.

Kemudian petugas kebersihan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kronologi peristiwa pembuangan bayi tersebut telah diungkap oleh Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang model dan selebgram dengan postur tubuh tinggi dan ramping.

Baca Juga: MotoGP Thailand Tayang Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal Trans7, GTV, MNCTV Sabtu, 28 Oktober 2023

Zhafira Devi Liestiatmaja yang merupakan tersangka pembunuhan bayi telah ditangkap di Semarang pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Kapolres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, AKBP Dayu Wikartini menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

“Zhafira melahirkan di kloset. Dia menghabiskan sekitar satu setengah jam di kamar mandi. Setelah itu, dia membersihkan diri dari ceceran darah,” ungkap Dayu saat konferensi pers pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil interogasi, pada pukul 03.00 WITA, Zhafira tengah mengalami sakit perut pasca melahirkan.

Zhafira yang pada saat itu sedang berada di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Bali bersama pacar barunya yang berasal dari Singapura.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Hari Sumpah Pemuda Diperingati tiap 28 Oktober? Ketahui Ikrar yang Dihasilkan dan Maknanya

Status kehamilan tersebut disembunyikan oleh Zhafira agar tidak diketahui oleh pacarnya saat ini.

Sekitar pukul 08.00 WITA, selebgram tersebut telah melahirkan bayinya di kamar mandi hotel dan mulai melakukan tindakan asusila tersebut.

“Bayinya sempat hidup dan menangis sebentar, tetapi kemudian ditutup dalam kloset agar tidak diketahui oleh pacar Zhafira yang sedang tertidur di kamar. Kemungkinan besar bayi tersebut seudah meninggal pada saat itu,” ujar Bayu

Karena takut diketahui dan diputuskan sang pacar, Zhafira mencoba menyiram bayinya ke dalam kloset dan menutupnya.

Upaya penyiraman yang dilakukan oleh pelaku gagal dan bayi tersebut meninggal.

Selain itu Dayu menegaskan bahwa Zhafira tidak mengetahui sosok ayah dari bayi yang dibuangnya.

Baca Juga: Juara Baru HP Entry Level! Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A05s, Bisa Rekam Video 60 FPS

Ia mengungkapkan dirinya sering berganti pacar sejak Januari 2023.

Hasil autopsi dan uji forensik menunjukkan bahwa bayi tersebut berusia sekitar 38 minggu dan sudah mendekati waktu melahirkan.

Pada konferensi pers tersebut Zhafira hanya terdiam menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Atas kejadian tersebut, Zhafira ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pembunuhan dan pembuangan bayunya sendiri dan dihadapkan pada ancaman hukuman sembilan tahun penjara.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah