PENTING! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 Harus Lakukan Ini Sebelum 31 Oktober 2023 agar Saldo Tak Hangus

- 27 Oktober 2023, 08:00 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 wajib segera lakukan hal ini sebelum 31 Oktober 2023 agar saldo tidak hangus. Simak caranya di sini.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 wajib segera lakukan hal ini sebelum 31 Oktober 2023 agar saldo tidak hangus. Simak caranya di sini. /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/
  1. Batas pembelian pelatihan: 31 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB
  2. Jadwal penyelenggaraan pelatihan terakhir: 12 November 2023
  3. Batas penyerahan unjuk keterampilan ke LP serta batas pengisian nilai dan ulasan: 17 November 2023
  4. Batas pengisian survey evaluasi dan penautan rekening bank/e-wallet: 3 Desember 2023

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan bagi yang Lolos Kartu Prakerja, Ada Tokopedia, Bukalapak, hingga Pijar Mahir, Pilih Mana?

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Kartu Prakerja menawarkan banyak pilihan program pelatihan yang bisa Anda pilih melalui platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, SIAP Kerja (milik Kementerian Ketenagakerjaan), Pijar Mahir, Pintar, dan karier.mu.

Sebelum membeli pelatihannya, pastikan saldo biaya pelatihan telah tersedia, yang bisa Anda cek melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

Setelah itu, bandingkan pelatihan di platform yang tersedia agar Anda tidak salah lpilih dan bisa memaksimalkan saldo pelatihan.

Jika sudah menemukan pelatihan yang sesuai kebutuhan dan minat, segera lakukan pembelian dengan mengikuti petunjuk yang muncul. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Nomor Kartu Prakerja Anda.

Baca Juga: Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet ke Kartu Prakerja? Ini Solusi agar Insentif Rp700 Ribu Cair

Demikian hal yang harus segera dilakukan peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 62, yakni membeli pelatihan agar dana insentif berupa saldo Rp700.000 yang akan diberikan tidak hangus.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x