SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara membuat SKCK Online untuk daftar CPNS PPPK 2023, lengkap, mudah, dan cepat.
SKCK menjadi salah satu syarat untuk mendaftar CPNS PPPK 2023. Namun, perlu diingat bahwa masing-masing formasi dan instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, calon pelamar perlu lebih teliti saat melihat syarat pendaftaran dan berkas yang diperlukan saat mendaftar CPNS atau PPPK 2023.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan oleh Polri yang berisi catatan kejahatan seseorang.
Baca Juga: 29 September Apakah Libur? Cek SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Saat ini membuat SKCK bisa dilakukan secara online, bukan melalui laman skck.polri.go.id, melainkan melalui Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
Pembuatan SKCK online ini memudahkan calon pelamar CPNS 2023 yang berada jauh dari kantor kepolisian ataupun memiliki kesibukan lain.
Simak tata cara membuat SKCK online untuk daftar CPNS 2023 serta berkas persyaratan yang diperlukan.