SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak ketentuan dan perbedaan Swafoto dan Pas Foto untuk pendaftaran CPNS PPPK 2023 di SSCASN BKN.
Calon pelamar wajib mengetahui ketentuan Swafoto dan Pas Foto agar pendaftaran dan persyaratan dokumen bisa lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023.
Swafoto atau selfi jadi salah satu syarat wajib bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk mendaftar di SSCASN BKN.
Swafoto akan diunggah pada saat pembuatan akun dan validasi akun di laman SSCASN BKN sebelum akhirnya peserta memilih formasi dan mengunggah dokumen persyaratan.
Swafoto atau foto selfie digunakan untuk memverifikasi akun SSCASN BKN. Jika pendaftar tidak mengunggah swafoto, maka proses pendaftaran CPNS 2023 tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain foto selfie, pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga wajib mengunggah Pas Foto sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan.
Untuk itu, calon peserta Seleksi CPNS PPPK 2023 perlu mengetahui perbedaan antara swafoto dan Pas Foto dalam proses pendaftaran di SSCASN.
Baca Juga: Cara Beli E-Meterai Online untuk Daftar CPNS PPPK 2023, Mudah dan Cepat!