Semula, komponen kesehatan ini terdiri dari ibu hamil, ibu nifas, dan balita usia 0 sampai 6 tahun.
Adapun kelompok masyarakat yang masuk dalam komponen pendidikan yakni siswa SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.
Sementara itu, komponen kesejahteraan adalah mereka yang masuk golongan lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Oktober 2023 Cair? Berikut Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Dana
Setiap bulannya, Kemensos melakukan pembaruan data penerima agar bantuan benar-benar tersalurkan pada masyarakat yang memang layak menerima.
Kali ini, pembaruan dilakukan pada perubahan sasaran komponen penerima di mana ada komponen KPM yang dihapus dan diganti dengan komponen baru.
Informasi perubahan ini salah satunya bisa disimak pada tayangan di kanal YouTube Diary Bansos yang dipublikasikan pada 19 September 2023, yang menyebutkan bahwa ada perubahan sasaran penerima manfaat PKH tahap 4 2023, yakni untuk komponen kesehatan dan Pendidikan.
Pada komponen kesehatan tidak lagi memasukkan kategori ibu nifas sebagai penerima. Sedangkan untuk komponen pendidikan ada penambahan komponen baru yakni kategori anak usia 7-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau putus sekolah.
Masyarakat yang memiliki komponen baru ini bisa menjadi penerima PKH tahap 4 dengan syarat tercatat pada Data Pokok Pendidikan (dapodik).