KABAR BAIK, Komponen Baru ini Berhak Dapat PKH Tahap 4 Periode September-Oktober via KKS! Berapa Nominalnya?

- 24 September 2023, 15:25 WIB
Ada komponen yang baru yang bisa mendapat dana PKH tahap 4, cek di sini informasinya.
Ada komponen yang baru yang bisa mendapat dana PKH tahap 4, cek di sini informasinya. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Semula, komponen kesehatan ini terdiri dari ibu hamil, ibu nifas, dan balita usia 0 sampai 6 tahun.

Adapun kelompok masyarakat yang masuk dalam komponen pendidikan yakni siswa SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Sementara itu, komponen kesejahteraan adalah mereka yang masuk golongan lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Oktober 2023 Cair? Berikut Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Dana

Setiap bulannya, Kemensos melakukan pembaruan data penerima agar bantuan benar-benar tersalurkan pada masyarakat yang memang layak menerima.

Kali ini, pembaruan dilakukan pada perubahan sasaran komponen penerima di mana ada komponen KPM yang dihapus dan diganti dengan komponen baru.

Informasi perubahan ini salah satunya bisa disimak pada tayangan di kanal YouTube Diary Bansos yang dipublikasikan pada 19 September 2023, yang menyebutkan bahwa ada perubahan sasaran penerima manfaat PKH tahap 4 2023, yakni untuk komponen kesehatan dan Pendidikan.

Pada komponen kesehatan tidak lagi memasukkan kategori ibu nifas sebagai penerima. Sedangkan untuk komponen pendidikan ada penambahan komponen baru yakni kategori anak usia 7-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau putus sekolah.

Masyarakat yang memiliki komponen baru ini bisa menjadi penerima PKH tahap 4 dengan syarat tercatat pada Data Pokok Pendidikan (dapodik).

Baca Juga: Mengapa Ada Aturan Minum Obat Sebelum dan Sesudah Makan, Apa Bedanya? Simak Kata dr Saddam Ismail Berikut

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x