1. Umum
Pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
2. Khusus
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II);
- Eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan sampai dengan saat ini masih bekerja di Kementerian ESDM
Untuk informasi selengkapnya terkait 244 formasi CPNS dan PPPK 2023 beserta pesyaratan, caa tahap, hingga tahapan seleksi, bisa kunjuni laman casn.esdm.go.id.
Demikian informasi CPNS 2023 dan PPPK di Kementerian ESDM yang buka 244 formasi dalam seleksi CASN.***