SEPUTARLAMPUNG.COM - ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka 244 formasi CPNS dan PPPK 2023. Simak kriteria Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di sini.
Dari total 244 formasi kebutuhan CASN, Kementerian ESDM hanya membuka 4 formasi CPNS 2023 dan 240 formasi PPPK tenaga teknis dan kesehatan.
Adapun pembukaan CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian ESDM ini adalah berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Berikut adalah Rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian ESDM:
- 4 Formasi CPNS 2023 sebagai Dosen dengan syarat lulusan S2 Teknik Pertambangan dan S2 Teknik Material dan Metarulgi.
- 190 PPPK Teknis
- 50 PPPK Tenaga Kesehatan
Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi PPPK 2023
Berikut ini adalah alokasi penempatan bagi formasi PPPK 2023 dalam seleksi CASN:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
- Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
- Inspektorat Jenderal
- Badan Geologi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Baca Juga: Berapa Passing Grade SKD CPNS 2023? Ini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas TIU, TWK, dan TKP
Kriteria Pelamar CPNS 2023 di Kementerian ESDM
1. Kebutuhan Umum
Merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana yang disebutkan.
2. Kebutuhan Khusus
- Diaspora
Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 (dua) tahun.
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Merupakan pelamar keturunan Papua dan Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar; dan
- Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Jenis Kebutuhan PPPK 2023
1. Umum
Pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
2. Khusus
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II);
- Eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan sampai dengan saat ini masih bekerja di Kementerian ESDM
Untuk informasi selengkapnya terkait 244 formasi CPNS dan PPPK 2023 beserta pesyaratan, caa tahap, hingga tahapan seleksi, bisa kunjuni laman casn.esdm.go.id.
Demikian informasi CPNS 2023 dan PPPK di Kementerian ESDM yang buka 244 formasi dalam seleksi CASN.***