Sebagai persiapan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023, para peseta perlu memahami seputar SKD, seperti berapa jumlah soal dan passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai untuk bisa lolos seleksi.
Soal SKD CPNS 2023 bejumlah 110 soal, yang terdiri dari soal TKP, TIU, dan TWK dengan materi yang diujikan meliputi beberapa poin berikut ini:
- TKP akan membahas materi yang berkaitan dengan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Integritas Diri, dan sebagainya.
- Soal-soal TIU akan membahas hal yang berhubungan dengan penalaran verbal/kebahasaan hingga penalaran nonverbal/angka/numerik/kuantitatif.
- Selanjutnya untuk soal-soal TWK, materi yang dibahas atau diuji adalah seputar sejarah Kemerdekaan Indonesia, nasionalisme, kebhinekaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan pasal-pasal dalam UU.
Lalu berapa jumlah soal untuk masing-masing materi dalam SKD CPNS 2023?
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal TKP, TIU, dan TWK, untuk seleksi CPNS 2023:
Baca Juga: HORE! Fresh Graduate Golongan Ini Jadi Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2023, Anda Termasuk?
Jumlah soal TKP: 45 Soal
Jumlah soal TIU: 35 Soal
Jumlah soal TWK: 30 Soal
Dari jumlah soal masing-masing materi tersebut, maka total soal SKD CPNS 2023 adalah 110 soal dengan waktu pengerjaan yang diberikan 100 menit.