"Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman" lanjutnya.
Sejalan dengan Arief, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan bahwa pihaknya akan mengupdate data final penerima bantuan pangan beras, sehingga hasil akhirnya valid dan akurat.
“Dari 21,353 juta KPM yang terdaftar saat ini terdapat 80.228 data pengganti (SPTJM) atau sebesar 0,38 persen yang akan kami update. Ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Lantas, siapa sajakah yang berhak menerima bansos beras?
Berdasakan keterangan Rachmi, kriteria KPM penerima bantuan beras adalah keluarga tidak mampu yang masuk dalam data Kementerian Sosial (Kemensos), yakni DTKS.
Apabila datanya ditemukan tidak sesuai, maka dapat dilakukan penggantian penerima yang berhak oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Cara Cek Penerima Bansos Pangan Beras
Berikut ini tahapan untuk cek nama penerima bansos beras: