Apa Syarat untuk Daftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 2 2023? Simak Selengkapnya di Sini

- 18 Agustus 2023, 19:00 WIB
Syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Pendataan KJP Plus tahap 2 2023.*
Syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Pendataan KJP Plus tahap 2 2023.* //Tangakapan layar Instagram disdikdki

Baca Juga: Prediksi Skor, Line Up Persikabo vs Madura United BRI Liga 1 2023/2024: Berikut Head to Head

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Lalu kapan pendataan KJP Plus tahap 2 2023 akan dibuka?

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari dinas pendidikan DKI Jakarta terkait kapan pendataan KJP plus tahap 2 2023 akan dibuka.

Namun, jika mengacu pada jadwal pendataan KJP Plus tahap 1 2023, kemungkinan pendataan KJP Plus tahap 2 2023 akan dibuka pada Agustus 2023.

Kendati demikuan, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek pengumuman resmi pendataan dana KJP plus tahap 2 2023 melalui akun Instagram resmi @disdikdki atau @upt.p4op.

Besaran Dana KJP Plus 2023

Berikut besaran dana KJP Plus 2023 yang akan diterima oleh masing-masing siswa SD-PKBM, beserta rinciannya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah