SEPUTARLAMPUNG.COM – Insentif Kartu Prakerja Gelombang 58 terancam hangus jika sampai 18 Agustus 2023 peserta yang telah lolos seleksi tidak melakukan hal ini. Simak cara mudah melakukannya di sini.
Pihak PMO Kartu Prakerja telah mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi Gelombang 58 sejak 4 hari lalu (3 Agustus 2023).
Seperti yang telah ditentukan dalam aturannya, setiap peserta Kartu Prakerja termasuk Gelombang 58, wajib melakukan tahap berikutnya setelah dinyatakan lolos, yakni membeli pelatihan Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pembelian pelatihan Kartu Prakerja ini ada batas waktunya, sehingga diharapkan setiap peserta lolos bisa langsung membeli pelatihan pertamanya, agar bisa mencairkan insentif yang telah disediakan.
Melansir laman Instagram resminya, disebutkan bahwa batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja adalah 15 hari terhitung sejak pengumuman peserta lolos.
Artinya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 58 punya waktu hingga 18 Agustus 2023 untuk membeli pelatihan pertamanya.
Apabila lewat dari batas waktunya, maka secara otomatis dana insentif Kartu Prakerja akan hangus dan kepesertaan pun akan dicabut.