- Pemilik KTP merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.
- Belum ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka link www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email dan lakukan verifikasi email
- Buka laman www.prakerja.go.id kembali
- Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
- Lengkapi data diri dan verifikasi diri